Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1950
Menjalankan Hak Memilih dan Hak Menolak Kebangsaan Indonesia bagi Orang yang Menjelang Waktu Penyerahan Kedaulatan Kaulanegara Kerajaan Belanda
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1950 tentang Menjalankan Hak Memilih dan Hak Menolak Kebangsaan Indonesia bagi Orang yang Menjelang Waktu Penyerahan Kedaulatan Kaulanegara Kerajaan Belanda
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Jan 1950Pengundangan31 Jan 1950Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1950/8, TLN No. 2, LL BPHN: 5 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.