Lewati ke konten utama
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1950
Menjalankan Hak Memilih dan Hak Menolak Kebangsaan Indonesia bagi Orang yang Menjelang Waktu Penyerahan Kedaulatan Kaulanegara Kerajaan Belanda
· Satu Arsip
Unduh
Sumber