Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1951
Pembekuan Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi dan Badan Eksekutip Propinsi Sumatera Tengah dan Cara Bagaimana Mengatur Pemerintahan Daerah di Propinsi Sumatera Tengah untuk Sementara Waktu
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pembekuan Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi dan Badan Eksekutip Propinsi Sumatera Tengah dan Cara Bagaimana Mengatur Pemerintahan Daerah di Propinsi Sumatera Tengah untuk Sementara Waktu
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Jan 1951Pengundangan8 Jan 1951Mulai berlaku8 Jan 1951
- Sumber pengundangan
- LN 1951/NO. 1
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.