Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1951

Pembekuan Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi dan Badan Eksekutip Propinsi Sumatera Tengah dan Cara Bagaimana Mengatur Pemerintahan Daerah di Propinsi Sumatera Tengah untuk Sementara Waktu · Satu Arsip
UnduhSumber