Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1958

Pengeluaran Uang Kertas Perbendaharaan Tahun 1958

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1958 tentang Pengeluaran Uang Kertas Perbendaharaan Tahun 1958
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan14 Jan 1958Pengundangan24 Jan 1958Mulai berlaku1 Jan 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958/No. 3, TLN. No. 1518, LLBPHN: 4 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 62 Tahun 1958

    Mengubah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 3, Tambahan Lembaran-Negara No. 1518) tentang Pengeluaran Kertas