Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1958
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 3, Tambahan Lembaran-Negara No. 1518) tentang Pengeluaran Kertas
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 62 Tahun 1958 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 1958 (Lembaran Negara 1958 No.3, Tambahan Lembaran Negara No.1518) tentang Pengeluaran Kertas Perbendaharaan untuk Tahun 1958 Presiden Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Des 1958Pengundangan15 Des 1958Mulai berlaku1 Jan 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958/No. 148, TLN. No. 1677, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Mengubah
Pengeluaran Uang Kertas Perbendaharaan Tahun 1958