Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1975

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Semen Tonasa Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1975 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Semen Tonasa Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Jan 1975Pengundangan9 Jan 1975Mulai berlaku9 Jan 1975
Sumber pengundangan
LN. 1975/No. 1, LL Setkab: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 54 Tahun 1971

    Pendirian Perusahaan Umum Semen Sentosa