Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1971

Pendirian Perusahaan Umum Semen Sentosa

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 1 Tahun 1975

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Semen Sentosa
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Sep 1971Pengundangan8 Sep 1971Mulai berlaku1 Apr 1971
Sumber pengundangan
LN. 1971/No 68, LL Bphn: 6 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 1 Tahun 1975

    Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Semen Tonasa Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)