Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1971
Pendirian Perusahaan Umum Semen Sentosa
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 1 Tahun 1975
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Semen Sentosa
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Sep 1971Pengundangan8 Sep 1971Mulai berlaku1 Apr 1971
- Sumber pengundangan
- LN. 1971/No 68, LL Bphn: 6 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Semen Tonasa Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)