Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023

Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam

Tidak Berlaku: Dicabut dengan 36

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Belum tercatat
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN 2019 (7); TLN (6302)

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    36

    Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam