Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1958

Pembentukan Badan Pusat Penguasa Perusahaan-Perusahaan Industri dan Tambang Belanda

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 37 Tahun 1968

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1958 tentang Pembentukan Badan Pusat Penguasa Perusahaan-Perusahaan Industri dan Tambang Belanda
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Feb 1958Pengundangan4 Mar 1958Mulai berlaku4 Mar 1958
Sumber pengundangan
LN.1958/No. 19, TLN. No. 1549, LLBPHN: 4 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 37 Tahun 1968

    Pembubaran Badan Pusat Penjelengaraan Perusahaan-Perusahaan Industri dan Tambang