Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1958
Pembentukan Badan Pusat Penguasa Perusahaan-Perusahaan Industri dan Tambang Belanda
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 37 Tahun 1968
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1958 tentang Pembentukan Badan Pusat Penguasa Perusahaan-Perusahaan Industri dan Tambang Belanda
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Feb 1958Pengundangan4 Mar 1958Mulai berlaku4 Mar 1958
- Sumber pengundangan
- LN.1958/No. 19, TLN. No. 1549, LLBPHN: 4 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembubaran Badan Pusat Penjelengaraan Perusahaan-Perusahaan Industri dan Tambang