Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1968
Pembubaran Badan Pusat Penjelengaraan Perusahaan-Perusahaan Industri dan Tambang
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1968 tentang Pembubaran Badan Pusat Penjelengaraan Perusahaan-Perusahaan Industri dan Tambang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Des 1968Pengundangan7 Des 1968Mulai berlaku7 Des 1968
- Sumber pengundangan
- LN. 1968/No 65, LL Bphn: 2 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pembentukan Badan Pusat Penguasa Perusahaan-Perusahaan Industri dan Tambang Belanda