Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1965
Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Aneka
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Aneka
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Feb 1965Pengundangan6 Feb 1965Mulai berlaku1 Jan 1965
- Sumber pengundangan
- LN. 1965/No 16, LL Bphn: 8 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Eka Nusa