Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1965

Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Aneka

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Aneka
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan6 Feb 1965Pengundangan6 Feb 1965Mulai berlaku1 Jan 1965
Sumber pengundangan
LN. 1965/No 16, LL Bphn: 8 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 16 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Eka Nusa