Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Eka Nusa

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 10 Tahun 1965

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Eka Nusa
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Mar 1961Pengundangan24 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/No. 37, LL: 8 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 10 Tahun 1965

    Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Aneka