Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946
Peraturan tentang Mencabut Peraturan No. 6 Tahun 1946 tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Nov 1946Pengundangan9 Nov 1946Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pertahanan
Status dan hubungan
- Mencabut
Mengadakan Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa