Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1946

Mengadakan Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 11 Tahun 1946

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1946 tentang Mengadakan Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Jul 1946Pengundangan19 Jul 1946Mulai berlaku19 Jul 1946
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 11 Tahun 1946

    Peraturan tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa