Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1960

Penegasan Mulainya Berlaku Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Persetujuan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1960 tentang Penegasan Mulainya Berlaku Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Persetujuan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Mar 1960Pengundangan8 Mar 1960Mulai berlaku20 Jan 1960
Sumber pengundangan
LN. 1960/26, TLN No 1955, LL BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.