Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1960
Penegasan Mulainya Berlaku Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Persetujuan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1960 tentang Penegasan Mulainya Berlaku Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Persetujuan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Mar 1960Pengundangan8 Mar 1960Mulai berlaku20 Jan 1960
- Sumber pengundangan
- LN. 1960/26, TLN No 1955, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Hubungan Internasional
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.