Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1960

Penegasan Mulainya Berlaku Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Persetujuan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan · Satu Arsip
UnduhSumber