Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1963
Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 3 Tahun 1975
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1963 tentang Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Apr 1963Pengundangan6 Apr 1963Mulai berlaku1 Jan 1963
- Sumber pengundangan
- LN. 1963/No. 16, TLN. 2530, LL: 6 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembubaran Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri