Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1963

Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 3 Tahun 1975

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1963 tentang Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan6 Apr 1963Pengundangan6 Apr 1963Mulai berlaku1 Jan 1963
Sumber pengundangan
LN. 1963/No. 16, TLN. 2530, LL: 6 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 3 Tahun 1975

    Pembubaran Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri