Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1975

Pembubaran Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1975 tentang Pembubaran Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan20 Feb 1975Pengundangan20 Feb 1975Mulai berlaku20 Feb 1975
Sumber pengundangan
LN. 1975/No. 3, LL Setkab: 3 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 11 Tahun 1963

    Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri