Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1975
Pembubaran Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1975 tentang Pembubaran Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan20 Feb 1975Pengundangan20 Feb 1975Mulai berlaku20 Feb 1975
- Sumber pengundangan
- LN. 1975/No. 3, LL Setkab: 3 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mencabut
Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri