Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1968
Perobahan dan Penambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1967 (Lembaran Negara Nomor 1967 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2839 tentang Perbaikan Penghasilan Bekas Menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua serta Anggota D.P.R.G.R.
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1968 tentang Perobahan dan Penambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1967 (Lembaran Negara Nomor 1967 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2839 tentang Perbaikan Penghasilan Bekas Menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua serta Anggota D.P.R.G.R.
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Mar 1968Pengundangan27 Mar 1968Mulai berlaku27 Mar 1968
- Sumber pengundangan
- LN. 1968/No 20, LL Bphn: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Mengubah
Perbaikan Penghasilan Pensiun Bekas Menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua serta Anggota D.P.R.G.R. Kami