Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Zatas dan Perusahaan Negara (P.N.) Asam Arang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Zatas dan Perusahaan Negara (P.N) Asam Arang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Feb 1971Pengundangan16 Feb 1971Mulai berlaku16 Feb 1971
- Sumber pengundangan
- LN. 1971/No 11, LL Bphn: 4 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Negara Asam Arang
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Negara Zatas