Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1971

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Zatas dan Perusahaan Negara (P.N.) Asam Arang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Zatas dan Perusahaan Negara (P.N) Asam Arang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan16 Feb 1971Pengundangan16 Feb 1971Mulai berlaku16 Feb 1971
Sumber pengundangan
LN. 1971/No 11, LL Bphn: 4 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 217 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara Asam Arang

  2. Mencabut

    PP No. 134 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara Zatas