Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 116 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah Ii"
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 18 Tahun 1969
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 116 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah II"
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Apr 1961Pengundangan17 Apr 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1961/140, LL BPHN: 8 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Pelabuhan dan Pengalihan Pembinaannya ke dalam Organisasi Pembinaan Pelabuhan