Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1969

Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Pelabuhan dan Pengalihan Pembinaannya ke dalam Organisasi Pembinaan Pelabuhan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1969 tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Pelabuhan dan Pengalihan Pembinaannya ke dalam Organisasi Pembinaan Pelabuhan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Jun 1969Pengundangan9 Jun 1969Mulai berlaku9 Jun 1969
Sumber pengundangan
LN. 1969/No 29, TLN No 2899, LL Bphn: 3 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 122 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah VIII"

  2. Mencabut

    PP No. 121 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah VII"

  3. Mencabut

    PP No. 120 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah VI"

  4. Mencabut

    PP No. 119 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah V"

  5. Mencabut

    PP No. 118 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah IV"

  6. Mencabut

    PP No. 117 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah III"

  7. Mencabut

    PP No. 116 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah II"

  8. Mencabut

    PP No. 115 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah I"