Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 119 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah V"

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 18 Tahun 1969

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 119 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah V"
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Apr 1961Pengundangan17 Apr 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/143, LL BPHN: 8 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 18 Tahun 1969

    Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Pelabuhan dan Pengalihan Pembinaannya ke dalam Organisasi Pembinaan Pelabuhan