Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1975

Izin Pemakaian Zat Radioaktip dan atau Sumber Radiasi Lainnya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1975 tentang Izin Pemakaian Zat Radioaktip dan atau Sumber Radiasi Lainnya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan16 Apr 1975Pengundangan16 Apr 1975Mulai berlaku16 Apr 1975
Sumber pengundangan
Lembaran Negara: 16, Tambahan Lembaran Negara: 3052

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 9 Tahun 1969

    Pemakaian Isotop Radioaktif dan Radiasi