Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1969
Pemakaian Isotop Radioaktip dan Radiasi
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 12 Tahun 1975
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1969 tentang Pemakaian Isotop Radioaktif dan Radiasi
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Apr 1969Pengundangan18 Apr 1969Mulai berlaku18 Apr 1969
- Sumber pengundangan
- LN. 1969/No 18, TLN No 2892, LL Bphn: 6 HLM
- Bidang
- Riset & Ilmu Pengetahuan
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Izin Pemakaian Zat Radioaktip dan atau Sumber Radiasi Lainnya