Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus

Tidak Berlaku: Dicabut dengan 1

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Belum tercatat
Riwayat tanggal
Penetapan3 Des 2012Pengundangan3 Des 2012Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN 2012 (263)

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    2

    Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus

  2. Dicabut dengan

    1

    Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus