Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1957
Pengubahan Peraturan Pemerintah tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Apr 1957Pengundangan5 Apr 1957Mulai berlaku14 Mar 1957
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 22, TLN. No. 1226, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Pertahanan
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1957)
- Mengubah
Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer