Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1961

Pembentukan Badan Pimpinan Umum Asuransi

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 39 Tahun 1965

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1961 tentang Pembentukan Badan Pimpinan Umum Asuransi
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Mar 1961Pengundangan24 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/No. 34, LL: 6 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 39 Tahun 1965

    Pembubaran Badan Pimpinan Umum Asuransi Kerugian, Asuransi Jiwa serta Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri