Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1952

Staf Keamanan

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 28 Tahun 1952

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1952 tentang Staf Keamanan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan20 Feb 1952Pengundangan26 Feb 1952Mulai berlaku1 Jan 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/20, TLN No 232, LL BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 28 Tahun 1952

    Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan