Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1952

Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1952 tentang Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan15 Mei 1952Pengundangan30 Mei 1952Mulai berlaku1 Jan 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/38, TLN No 247 LL BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut