Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1952
Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1952 tentang Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Mei 1952Pengundangan30 Mei 1952Mulai berlaku1 Jan 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1952/38, TLN No 247 LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Keamanan & Ketertiban
Status dan hubungan
- Mencabut
Staf Keamanan