Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1971
Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 1961 tentang Pendirian P.N. Menunda Kapal Tundabara (L.N. Tahun 1961 Nomor 134)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1971 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 110 Tahun 1961 tentang Pendirian P.N. Menunda Kapal Tundabara (L.N. Tahun 1961 No. 134)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Mar 1971Pengundangan17 Mar 1971Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1971/, LL Setkab: 6 HLM
- Bidang
- Transportasi
Status dan hubungan
- Mengubah
Pendirian Perusahaan Negara Menunda Kapal Tundabara