Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1973
Pembubaran Perusahaan Negara Kertas Pematang Siantar
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1973 tentang Pembubaran Perusahaan Negara Kertas Pematang Siantar
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Mar 1973Pengundangan31 Mar 1973Mulai berlaku31 Mar 1973
- Sumber pengundangan
- LN. 1973/, LL Setkab: 3 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Negara Kertas Pematang Siantar