Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1973

Pembubaran Perusahaan Negara Kertas Pematang Siantar

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1973 tentang Pembubaran Perusahaan Negara Kertas Pematang Siantar
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Mar 1973Pengundangan31 Mar 1973Mulai berlaku31 Mar 1973
Sumber pengundangan
LN. 1973/, LL Setkab: 3 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 28 Tahun 1962

    Pendirian Perusahaan Negara Kertas Pematang Siantar