Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1962

Pendirian Perusahaan Negara Kertas Pematang Siantar

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 15 Tahun 1973

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Kertas Pematang Siantar
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan13 Nov 1962Pengundangan13 Nov 1962Mulai berlaku1 Okt 1962
Sumber pengundangan
LN. 1962/No. 82, LL: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 15 Tahun 1973

    Pembubaran Perusahaan Negara Kertas Pematang Siantar