Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1957

Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 72) yang Telah Diperpanjang Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 80)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1957 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 72) yang Telah Diperpanjang Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 80)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan25 Mar 1957Pengundangan8 Apr 1957Mulai berlaku1 Jan 1957
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 44, TLN. No. 1229, LLBPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.