Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1967
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961, tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1967 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961, tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Des 1967Pengundangan28 Des 1967Mulai berlaku1 Jan 1968
- Sumber pengundangan
- LN. 1967/No 28, TLN No 2836, LL Bphn: 3 HLM
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perobahan dan Tambahan atas Peraturan Pemerintah tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota M.P.R.S. Sebagaimana Diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961 dan Telah Dirobah dan Ditambah Terachir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2836)