Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1967

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961, tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1967 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961, tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan28 Des 1967Pengundangan28 Des 1967Mulai berlaku1 Jan 1968
Sumber pengundangan
LN. 1967/No 28, TLN No 2836, LL Bphn: 3 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 8 Tahun 1968

    Perobahan dan Tambahan atas Peraturan Pemerintah tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota M.P.R.S. Sebagaimana Diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961 dan Telah Dirobah dan Ditambah Terachir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2836)