Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1968
Perobahan dan Tambahan atas Peraturan Pemerintah tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota M.P.R.S. Sebagaimana Diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961 dan Telah Dirobah dan Ditambah Terachir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2836)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1968 tentang Perobahan dan Tambahan atas Peraturan Pemerintah tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota M.P.R.S. Sebagaimana Diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961 dan Telah Dirobah dan Ditambah Terachir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2836)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Mar 1968Pengundangan27 Mar 1968Mulai berlaku27 Mar 1968
- Sumber pengundangan
- LN. 1968/No 17, LL Bphn: 2 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mengubah
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961, tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara