Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1950.
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1950
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Mar 1951Pengundangan3 Mar 1951Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN 1951/No. 29, TLN. No. 94
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951
- Mengubah
Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil