Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951

Mengubah Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1950.

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1950
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan1 Mar 1951Pengundangan3 Mar 1951Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN 1951/No. 29, TLN. No. 94
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 64 Tahun 1951

    Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951

  2. Mengubah

    PP No. 16 Tahun 1950

    Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil