Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1950

Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 10 Tahun 1952

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1950 tentang Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan22 Jul 1950Pengundangan24 Jul 1950Mulai berlaku1 Jul 1950
Sumber pengundangan
LN. 1950, No. 46, TLN No. 28, LL BPHN: 5 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 10 Tahun 1952

    Daftar Pernyataan Kecakapan Pegawai Negeri

  2. Diubah dengan

    PP No. 26 Tahun 1952

    Pengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah

  3. Diubah dengan

    PP No. 17 Tahun 1951

    Mengubah Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1950