Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 177 Tahun 1961
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 73), tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 177 Tahun 1961 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 73), tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Apr 1961Pengundangan27 Apr 1961Mulai berlaku27 Apr 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1961/206, TLN No 2269, LL BPHN: 2 HLM
Status dan hubungan
- Mengubah
Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras