Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 177 Tahun 1961

Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 73), tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 177 Tahun 1961 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 73), tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Apr 1961Pengundangan27 Apr 1961Mulai berlaku27 Apr 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/206, TLN No 2269, LL BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 42 Tahun 1954

    Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras