Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1954
Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 65 Tahun 1971
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1954 tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Jun 1954Pengundangan2 Jul 1954Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1954/No. 73, TLN. No. 610, LLBPHN: 6 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
- Diubah dengan
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 73), tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
- Diubah dengan
Mengubah PP No.42 Th.1954 (LN 1954 No.73) tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras"