Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1947
Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 dari Hal Permohonan Grasi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1947 tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 dari Hal Permohonan Grasi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Jun 1947Pengundangan26 Jun 1947Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Hukum Pidana
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Permohonan Grasi
- Mengubah
Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi yang Sesuai dengan Keadaan Sekarang