Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1947

Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi yang Sesuai dengan Keadaan Sekarang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1947 tentang Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi yang Sesuai dengan Keadaan Sekarang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan14 Apr 1947Pengundangan15 Apr 1947Mulai berlaku15 Apr 1947
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 3 Tahun 1948

    Permohonan Grasi

  2. Diubah dengan

    PP No. 16 Tahun 1948

    Peraturan tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1947 dari Hal Permohonan Grasi

  3. Diubah dengan

    PP No. 26 Tahun 1947

    Permohonan Grasi

  4. Diubah dengan

    PP No. 18 Tahun 1947

    Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 dari Hal Permohonan Grasi