Lewati ke konten utama
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1954
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 tentang Pemberian Pensiun kepada Janda-Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1951 No.5)
· Satu Arsip
Unduh
Sumber