Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1954

Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 tentang Pemberian Pensiun kepada Janda-Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1951 No.5)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 tentang Pemberian Pensiun kepada Janda-Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1951 No.5)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Feb 1954Pengundangan13 Mar 1954Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 34, TLN. No. 562, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 2 Tahun 1951

    Peraturan Pemberian Pensiun kepada Janda-Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat