Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1957
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Mei 1957Pengundangan8 Mei 1957Mulai berlaku16 Apr 1957
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 47, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Keamanan & Ketertiban
Status dan hubungan
- Mengubah
Dewan Keamanan