Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1957

Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan6 Mei 1957Pengundangan8 Mei 1957Mulai berlaku16 Apr 1957
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 47, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 14 Tahun 1955

    Dewan Keamanan