Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1955 tentang Dewan Keamanan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Mar 1955Pengundangan7 Apr 1955Mulai berlaku1 Mar 1955
- Sumber pengundangan
- LN. 1955/No. 23, TLN. No. 788, LLBPHN: 5 HLM
- Bidang
- Keamanan & Ketertiban
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Pembekuan Badan-Badan Koordinasi Keamanan Daerah dan Koordinasi Keamanan Kabupaten sebagai yang Dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 23) tentang Dewan Keamanan
- Diubah dengan
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan
- Diubah dengan
Pengubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan
- Diubah dengan
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 96 Tahun 1954) tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
- Mencabut
Dewan Keamanan Nasional