Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1955

Dewan Keamanan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1955 tentang Dewan Keamanan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan28 Mar 1955Pengundangan7 Apr 1955Mulai berlaku1 Mar 1955
Sumber pengundangan
LN. 1955/No. 23, TLN. No. 788, LLBPHN: 5 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 23 Tahun 1957

    Pembekuan Badan-Badan Koordinasi Keamanan Daerah dan Koordinasi Keamanan Kabupaten sebagai yang Dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 23) tentang Dewan Keamanan

  2. Diubah dengan

    PP No. 18 Tahun 1957

    Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan

  3. Diubah dengan

    PP No. 28 Tahun 1956

    Pengubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan

  4. Diubah dengan

    PP No. 25 Tahun 1956

    Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 96 Tahun 1954) tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer

  5. Mencabut

    PP No. 17 Tahun 1954

    Dewan Keamanan Nasional