Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1967
Perbaikan Penghasilan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1967 tentang Perbaikan Penghasilan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Des 1967Pengundangan28 Des 1967Mulai berlaku1 Jan 1968
- Sumber pengundangan
- LN. 1967/No 30, TLN No. 2838, LL Bphn: 3 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perobahan dan Penambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2838) tentang Perbaikan Penghasilan Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil