Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1968

Penertiban Pemasukan Barang-Barang/Alat-Alat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1968 tentang Penertiban Pemasukan Barang-Barang/Alat-Alat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan25 Jun 1968Pengundangan25 Jun 1968Mulai berlaku25 Jun 1968
Sumber pengundangan
LN. 1968/No 29, LL Bphn: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 30 Tahun 1952

    Perubahan Peraturan Pemerintah 3 Juli 1916 No. 2 (Staatsblad No. 475)