Peraturan Pemerintah 19 Tahun 1948 tentang Surat Tanda Penerimaan Uang. Kepala Daerah. Peraturan
Pengeluaran Surat Tanda Penerimaan Uang Berhubung dengan Kurangnya Uang Kecil
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 19 Tahun 1948 tentang Surat Tanda Penerimaan Uang. Kepala Daerah. Peraturan tentang Pengeluaran Surat Tanda Penerimaan Uang Berhubung dengan Kurangnya Uang Kecil
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Agu 1948Pengundangan26 Agu 1948Mulai berlaku26 Agu 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Surat Tanda Penerimaan Uang, Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 19, dari Hal, Surat Tanda Penerimaan Uang