Peraturan Pemerintah 19 Tahun 1948 tentang Surat Tanda Penerimaan Uang. Kepala Daerah. Peraturan

Pengeluaran Surat Tanda Penerimaan Uang Berhubung dengan Kurangnya Uang Kecil

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah 19 Tahun 1948 tentang Surat Tanda Penerimaan Uang. Kepala Daerah. Peraturan tentang Pengeluaran Surat Tanda Penerimaan Uang Berhubung dengan Kurangnya Uang Kecil
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Agu 1948Pengundangan26 Agu 1948Mulai berlaku26 Agu 1948
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 76 Tahun 1948

    Surat Tanda Penerimaan Uang, Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 19, dari Hal, Surat Tanda Penerimaan Uang